Bangkinang Kota - Kepala DPPKBP3A Kampar Drs. Edi Afrizal, M.Si bersama Kepala UPTD PPA Linda Wati, SKM, Peksos KEMENSOS Fajar Putra Nur Rahman, S.Tr, S.Sos., Kepala Desa Ridan Permai Bpk Kamaruddin, Babinsa dan Babhinkhamtibnas melakukan kunjungan rumah untuk menindak lanjuti laporan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah kepada anak tirinya yang berumur 16 tahun di Desa Ridan Permai, Kec. Bangkinang Kota pada hari Minggu tanggal (14/03/2022).
Saat kunjungannya kerumah korban, Bpk Edi Afrizal bersama Kepala UPTD PPA Kampar dan staf tentunya sangat mengutuk tindakan bejat yang dilakukan oleh pelaku kepada korban dan juga menyayangkan hal seperti ini bisa terjadi. Karena hal-hal seperti ini merupakan tugas bersama dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual, baik itu dari keluarga, pemerintah maupun aparat hukum. Pada dasarnya pemerintah terkait akan selalu komit dalam penanganan kasus terhadap perempuan dan anak serta akan selalu mendampingi kasus-kasus yang terjadi sampai tingkat pengadilan.
Menurutnya, Undang-undang sudah mengamanahkan kepada pemerintah daerah untuk bisa mendampingi dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada perempuan dan anak. Karena pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dengan tujuan agar masyarakat bisa hidup dengan aman, tentram, sejahtera dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.
Saat kesempatan yang sama, Ibu Linda Wati menyampaikan bahwa pihaknya "UPTD PPA Kampar akan selalu mendampingi juga memulihkan mental psikologis korban maupun keluarga yang terganggu akibat permasalahan-permasalahan yang dihadapi dengan layanan psikolog gratis yang tersedia. UPTD PPA Kampar akan melakukan kunjungan kerumah korban sampai dengan 3 kali atau lebih, dan juga akan menjembatani permasalahan yang dihadapi ke pihak-pihak terkait jika dibutuhkan.
Layanan psikolog gratis ini merupakan salah satu wujud bahwa pemerintah daerah sangat peduli dengan masyarakat yang mengalami masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten kampar. ujarnya.